Rabu, 30 November 2016

STANDAR BAKU AIR BERSIH DAN AIR MINUM

Standar Baku Air Bersih dan Air Minum

Air yang kita gunakan sehari-hari baik untuk keperluan mandi, mencuci atau MCK haruslah memenuhi standar baku mutu air bersih. Sedangkan untuk minum harus memenuhi Standar Baku Air Minum. Air yang terlihat jernih belum tentu bersih dan layak di gunakan. Apabila air yang kita gunakan telah tercemar maka dapat dipastikan bahwa air tersebut sudah tidak memenuhi syarat air bersih apalagi untuk diminum. Bagaimana cara kita mengetahui air itu layak konsumsi atau tidaknya bisa kita lakukan pengecekan di Laboratorium kesehatan. Dalam hal ini pemerintah sudah mengatur dan menetapkan kriteria air bersih dan air minum dalam keputusan mentri kesehatan.

Air yang akan dicek biasanya terbagi menjadi 3 unsur yaitu Fisika, Kimia dan Mikrobiologi. Uraiannya sebagai berikut :

Syarat Fisika.
  1. Warna. Air yang layak dikonsumsi tidak berwarna (jernih), apabila air berwarna, itu menandakan air tersebut sudah tercemar oleh banyak kontaminan.
  2. Bau. Air yang berbau dapat menjadi indikasi air tersebut tidak layak konsumsi dan telah tercemar.
  3. Rasa. Air normal tidaklah berasa.
  4. TDS (Total Disolve Solid). TDS adalah jumlah zat padat yang terlarut dalam air, nilainya adalah maksimal 1000 utuk air bersih dan 100 untuk air minum.
  5. Kekeruhan. Terjadi karena banyak faktor, bisa tercampur oleh tanah, debu, pasir, dan zat lainnya yang tidak larut dalam air. Air yang baik tidak memiliki nilai kekeruhan.
Syarat Kimia
  1. Besi (Fe). Dalam jumlah kecil zat besi dibutuhkan oleh tubuh untuk pembentukan sel-sel darah merah. Kandungan zat besi di dalam air yang melebihi batas akan menimbulkan gangguan dalam tubuh, juga dapat berpengaruh pada perabot rumah, keramik, kran air dan akan menimbulkan warna kuning dan berkarat.
  2. Mangan (Mn). Mangan bersifat toksik terhadap organ pernafasan. Standar kualitas ditetapkan 0,05 – 0,5 mg/l dalam air. Secara Fisik mangan dapat menimbulkan kerak hitam pada dinding kolam, ataupun didalam pipa.
  3. Kesadahan. Standar kesadahan total adalah 500 mg/l, jika melebihi akan dapat menimbulkan beberapa resiko seperti : a) mengurangi efektivitas sabun, b) terbentuknya lapisan kerak putih pada alat dapur, c) kemungkinan terjadi ledakan pada boiler, d) sumbatan pada pipa air.
  4. pH. Adalah nilai tingkat keasaman atau basa dari air. Nilai pH yang normal antara 6 – 8. apabila nilah pH kurang dari 6 disebut asam dan sebaliknya jika melebihi 8 disebut basa.
  5. Nitrit (NO2) dan Nitrat (NO3).Kadar maksimun yang diperbolehkan untuk Nitrat dan Nitrit dibagi menjadi 4 kelas air. Nitrat untuk Kelas 1 – 2 kadar maksimumnya 10 mg/l sedangkan untuk kelas 3 – 4 kadar maksimumnya 20 mg/l.   Nitrit untuk Kelas 1 – 3 kadar maksimumnya 0,06 mg/l sedangkan untuk kelas 4 tidak dipersyaratkan.
  6. Timbal (Pb). Logam berat yang dapat menjadi penyebab pencemaran air salah satunya adalah logam timbal (Pb). Air sumur yang tercemar logam timbal (Pb) dapat menimbulkan adanya risiko bagi kesehatan apabila dikonsumsi. Daya racun timbal yang akut pada  perairan alami menyebabkan hambatan perkembangan mental pada anak, kerusakan pada ginjal, sistem reproduksi, hati, dan otak, serta sistem syaraf pusat, dan bisa menyebabkan kematian.
Syarat Mikrobiologi
  1. Bakteri coli. Bakteri coliform metupakan grup bakteri Gram negatif berbentuk batang dan beberapa galur dari bakteri tersebut, terutama Escherichia coil diketahui dapat mengakibatkan diare pada manusia dan hewan. Dapat juga menyebabkan kematian.Menurut dua standar nasional yang mengatur kualitas air minum, yaitu SNI 01 3553 - 1996 (Standar Nasional Indonesia) dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta Peraturan Menteri Kesehatan No 907/Menkes/SK/VII/2002, air minum harus memenuhi persyaratan tingkat kontaminasi nol untuk keberadaan bakteri coliform ini.
Untuk lebih jelasnya bisa melihat tabel berikut ini :

Air Minum -> KepMenKes No. 907/MENKES/SK/VII/2002
No
Parameter
Satuan
Persyaratan
Teknik Pengujian
FISIKA
1.
Bau
-
tidak berbau
Organoleptik
2.
Rasa
-
normal
Organoleptik
3.
Warna
TCU
maks.15
Spektrofotometri
4.
Total Padatan Terlarut (TDS)
mg/l
maks. 1000
Gravimetri
5.
Kekeruhan
NTU
maks. 5
Spektrofotometri
6.
Suhu
oC
Suhu udara± 3oC
Termometer
KIMIA
7.
Besi (Fe)
mg/l
maks 0.3
AAS
8.
Kesadahan sebagai CaCO3
mg/l
maks. 500
Titrimetri
9.
Klorida (Cl)
mg/l
maks 250
Argentometri
10.
Mangan (Mn)
mg/l
maks 0.1
AAS
11.
pH
-
6.5 - 8.5
pH meter
12.
Seng (Zn)
mg/l
maks. 8
AAS
13.
Sulfat (SO4)
mg/l
 maks 250
Spektrofotometri
14.
Tembaga (Cu)
mg/l
maks. 1
AAS
15.
Klorin (Cl2)
mg/l
maks. 5
Titrimetri
16.
Amonium (NH4)
mg/l
maks 0.15
Spektrofotometri (Nesler)
KIMIA ANORGANIK
17.
Arsen (As)
mg/l
maks. 0.01
AAS
18.
Fluorida (F)
mg/l
maks 1.5
Spektrofotometri
19.
Krom heksavalen (Cr6+)
mg/l
maks 0.05
AAS
20.
Kadnium (Cd)
mg/l
maks. 0.003
AAS
21.
Nitrat (NO3)
mg/l
maks 50
Spektrofotometri (Brusin)
22.
Nitrit (NO2)
mg/l
maks 3
Spektrofotometri (NED)
23.
Sianida (CN)
mg/l
maks 0.07
Destilasi
24.
Timbal (Pb)
mg/l
maks.  0.01
AAS
25.
Raksa (Hg)
mg/l
maks 0.001
AAS
MIKROBIOLOGI
24.
E. Coli
APM/100ml
negatif
MPN
25.
Total Bakteri Koliform
APM/100ml
negatif
MPN

Air Bersih Permenkes No. 416/Men. Kes/Per./IX/1990
No.
Parameter
Satuan
Standar
Teknik Pengujian
A. FISIKA
1.
Bau
-
-
Organoleptik
2.
Jumlah Zat Padat Terlarut
mg/l
1.500
Gravimetri
3.
Kekeruhan
 NTU
25
Spektrofotometri
4.
Rasa
-
-
Organoleptik
5.
Suhu
oC
Suhu udara ±1-30C
Temometer
6.
Warna
TCU
50
Spektrofotometri
B. KIMIA
a. Kimia Anorganik
1.
Air Raksa (Hg)
mg/l
0.001
AAS
2.
Arsen        (As)
mg/l
0.05
AAS
3.
Besi           (Fe)
mg/l
1.0
AAS
4.
Fluorida     (F)
mg/l
1.5
Spektrofotometri
5.
Kadmium   (Cd)
mg/l
0.005
AAS
6.
Kesadahan sebagai CaCO3
mg/l
500
Titrimetri
7.
Klorida   (Cl-)
mg/l
600
Argentometri
8.
Kromium, valensi 6 (Cr6+)
mg/l
0.05
AAS
9.
Mangan  (Mn)
mg/l
0.5
AAS
10.
Nitrat (NO3)
mg/l
10
Spektrofotometri (Brusin)
11.
Nitrit (NO2)
mg/l
1.0
Spektrofotometri (Nesler)
12.
pH
-
6.5-9.0
pH meter
13.
Selenium (Se)
mg/l
0.01
-
14.
Seng    (Zn)
mg/l
15
AAS
15.
Sianida  (CN)
mg/l
0.1
Destilasi
16.
Sulfat (SO4)
mg/l
400
Spektrofotometri
17.
Timbal  (Pb)
mg/l
0.05
AAS
b. Kimia Organik
1.
Detergent
mg/l
0.50
Spektrofotometri
2.
Zat Organik
mg/l
10.00
Gravimetri
3.
Pestisida Gol. Organo Fosfat
mg/l
0.00
-
4.
Pestisida Gol. Organo Klorida
mg/l
0.00
-
5.
Pestisida Gol. Organo Karbamat
mg/l
0.00
-
C. MIKROBIOLOGIK
1.
MPN (Golongan Coliform)
Per 100 ml
50
MPN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar